Pengertian
dan Definisi Hutan
Hutan bukan hanya sekumpulan individu pohon tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan.
Hutan merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh
berbagai komponen yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat
dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi dan saling bergantung. Banyak yang
memberi definisi dan pengertian tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41
Tahun 1999 mencantumkan Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan
berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain
mendefinisikan Hutan sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya
atau ekosistem (Kadri dkk., 1992).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar